Penerimaan mahasiswa baru dilakukan pada setiap semester genap, antara bulan April sampai Juni pada setiap tahun. Persyaratan untuk menjadi mahasiswa MIL UNTAN sebagai berikut:
- Calon mahasiswa wajib mengisi formulir pendaftaran.
- Fotokopi Ijazah negeri yang telah dilegalisasi atau fotokopi ijazah lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang telah dilegalisasi/disahkan oleh Kopertis setempat.
- Fotokopi Transkrip Akademik yang telah dilegalisasi/disahkan dan bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta harus melampirkan fotokopi asli hasil ujian negara.
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
- Slip Pembayaran Biaya Pendaftaran Rp. 650.000,00 dari Bank Kalbar Cabang Pembantu Universitas Tanjungpura dengan No. Rek. 100 9000018 atas nama SPP UNTAN.
- Pas Photo berwarna dengan ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar
Catatan: Formulir dikirim beserta lampiran-lampiran rangkap 2 (dua).
Program Magister Ilmu Lingkungan (MIL) menerima lulusan strata 1 (S1) dari segala jurusan, baik dari jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Bahasa (Budaya).
Biaya pendidikan sebesar Rp. 28 juta per mahasiswa, atau Rp. 7 juta per semester. Bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan untuk membayar lunas, biaya kuliah per semester dapat dicicil 2 kali apabila disetujui oleh pengelola MIL UNTAN.